Tuesday, January 19, 2016

Dihukum Penjara Seumur Hidup, Pembunuh Ini Tertawa!

Bagaimana tidak, bukannya bersedih dan menyesali perbuatannya, usai hakim membacakan putusannya, Adit justru tertawa sembari bertepuk tangan.

adit sang pembunuh



Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, yang menangani kasus pembunuhan tragis yang merenggut nyawa pemilik Toko Citra Indah Furniture Tocin Titi Gorda pada Minggu (15/3)
, akhirnya menjatuhkan hukuman kepada pembunuh sadis sekaligus eksekutor tungggal La Rupi La Mona La Dansa alias Adit - Pokermimpi.com

Dalam amar putusannya, sang hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate memvonis Adit dengan hukuman penjara seumur hidup. Namun, ada hal yang aneh dengan sikap yang ditunjukan Adit - Gunungpoker.com



Adit tertawa setelah divonis seumur hidup



pelaku pembunuh titi gorda

Bagaimana tidak, bukannya bersedih dan menyesali perbuatannya, usai hakim membacakan putusannya, Adit justru tertawa sembari bertepuk tangan - Seniqq.com


“Terima kasih pak hakim atas vonis seumur hidupnya,” tutur Adit sambil menahan sakit karena luka di kaki kanannya yang kena dua tembakan polisi saat melarikan diri, Selasa (12/1) - Rumahkiukiu.com


Ketua PN Ternate Djamaludin Ismail dan didampingi dua hakim anggota Rahmat Selang dan Nitanel M Ndaumanu dalam sidang kemarin mengatakan, terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap TG sehingga terdakwa harus dihukum setimpal - Arwanaqq.com


“Kepada terdakwa kami hukum penjara seumur hidup,” ucap Djamaludin Ismail, seperti dilansir Harian Malut Post (Grup JPNN.com), Rabu (13/1) - Bintangdomino.com


Lebih lanjut Djamaludi menuturkan, bahwa hal-hal yang memberatkan terdakwa hingga dijatuhi hukuman seumur hidup adalah lantaran perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain. Selain itu, terdakwa juga sempat meresahkan masyarakat karena sempat melarikan diri dari pengadilan setelah sidang, Selasa (5/1). “Perbuatan Adit kami jerat dengan Pasal 340 junto pasal 55 KUHP,” sebutnya - Ligapoker.com



Kaki Adit tertembus peluru petugas



pelaku pembunuh titi gorda
Vonis hakim dalam sidang kemarin sama dengan tuntutan Jasksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate pada sidang sebelumnya. Sementara Penasehat Hukum (PH) Adit, Darwis Muhammad Said belum menanggapi vonis tersebut. Dia meminta untuk memberikan waktu seminggu. “Berikan kami waktu seminggu untuk kami berpikir,” singkatnya - Toko303.com

Sebelum sidang dimulai, Adit dihadirkan dalam kondisi tak sehat. Ia dipapah oleh petugas saat memasuki ruang sidang. Saat sidang berlangsung, Adit yang berada dalam posisi dengan kaki selonjor menjerit sebanyak empat kali karena luka tembakan yang dideritanya. Alhasil, hakim memerintahkan petugas untuk membaringkan terdakwa ke kursi panjang - Pokermimpi.com



Korban tewas seketika



pelaku pembunuh titi gordaSource: Gamalamapost


Sebagaimana diketahui, Adit melakukan pembunuhan secara keji terhadap Titi Gorda warga etnis Tionghoa pemilik toko Citra Indah Furniture yang terletak di Jalan Revolusi Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, pada Minggu (15/3) sekira pukul 06.00 pagi,

Pria 59 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka bacok di sekujur tubuhnya serta wajah. Saat melakukan aksi sadis itu,tersangka yang diketahui mantan karyawan toko citra indah furniture itu menyelinap masuk ke rumah korban pada pukul 03.00 Wit, dini hari dengan melewati pintu yang tak terkunci - Toko4d.com

Usai berhasil masuk Adit pun langsung masuk ke kamar korban dengan membawa sebilah parang. Saat bertemu korban, tanpa pikir panjang Adit pun langsung memainkan parangnya dan memotong bagian muka, badan dan tangan korban. Korban pun tewas seketika.

0 comments:

Post a Comment